Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat penghargaan kategori

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat penghargaan kategori "Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara" pada acara Detikcom Awards 2023. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

INFOMARITIM.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Nusron Wahid Sebut Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran
Pasangan Prabowo – Gibran Saling Tos dengan Anies – imin dan Joget Bersama Usai Pidato di KPU
Hari Ini, Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Daftar Calon Tetap Pasangan Capres Cawapres untuk Pilpres 2024
Calon Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pondok Pesantren Tebuireng, Disambut Antusias Para Peziarah
KI Pusat Ingatkan WNI di Malaysia, Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pemilu 2024 Pi
Indonesia Tak Perlu Minder dengan Bangsa Asing Lantaran Kekayaan SDA Indonesia Melimpah
Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto Terima Deklarasi Dukungan Jaringan Induk KUD
Soal Bergabungnya Khofifah dan Ridwan Kamil ke TKN Prabowo – Gibran, Gerindra: Tunggu Tanggal Mainnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 14:57 WIB

Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air, 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air

Minggu, 19 November 2023 - 18:37 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Selasa, 14 November 2023 - 08:58 WIB

9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya

Jumat, 10 November 2023 - 18:07 WIB

Bangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina Rusak Akibat Terdampak Serangan Roket Israel.

Selasa, 7 November 2023 - 13:54 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Sabtu, 4 November 2023 - 09:55 WIB

PENTING UNTUK CALON GUBERNUR: Publikasi Press Release Setiap Hari di Semua Portal Berita Kota dan Kabupaten

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37 WIB

Temui Menlu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bahas Kesiapan Pengiriman Bantuan ke Palestina

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:17 WIB

Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan Makan Siang Bersama Presiden Jokowi

Berita Terbaru

Foto: Pelantikan dan Pra Raker Pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) Masa bahkti 2023-2026, di Grand Kemang Hotel, Jakarta (26/11/23). (Doc.PROPAMI/Panji)

Ekonomi

Ikrar Pelantikan: Tonggak Awal Keberlanjutan Misi PROPAMI

Senin, 27 Nov 2023 - 19:34 WIB