Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI asal PDI Perjuangan TB Hasanuddin. (Dok. emedia.dpr.go.id)

Anggota Komisi I DPR RI asal PDI Perjuangan TB Hasanuddin. (Dok. emedia.dpr.go.id)

JAKARTA – Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

Selain itu bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI asal PDI Perjuangan TB Hasanuddin menegaskan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Hal itu disampaikan Hasanuddin menyikapi laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia.

Untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta kepada pemerintah Indonesia.

Untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.

Dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing.”

“Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar TB Hasanuddin.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, bebas dari pengaruh blok mana pun dan aktif menjaga perdamaian dunia.

Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia.”

“Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” lanjutnya.

Dia juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu.”

“ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (lebih dari 175an media).

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Sri Mulyani Indrawati dan Airlangga Hartarto Langsung Klarifikasi Usai Dikabarkan Mundur dari Kabinet Merah Puti
Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin
Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara
Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tak Sah, Termasuk Pemagaran Laut Banten?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 08:35 WIB

Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:36 WIB

Sri Mulyani Indrawati dan Airlangga Hartarto Langsung Klarifikasi Usai Dikabarkan Mundur dari Kabinet Merah Puti

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:10 WIB

Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:50 WIB

Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:01 WIB

Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa

Berita Terbaru