JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.
Hal ittu terkait dengan dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pada Senin (10/2/2026) malam, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga menggeledah rumah Arsin dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod.
Selain itu, istri dan keluarga Arsin turut diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2/2025).
“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
Ia mengatakan apabila alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung, maka akan dilaksanakan gelar perkara.
“Kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga:
Tunjuk Mantan CEO Håkan Samuelsson Kembali Menjadi CEO, Perusahaan Otomotif Volvo Ungkap Alasannya
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
Adapun Kades Kohod, Arsin, merupakan salah satu dari 44 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Arsin sempat dipanggil oleh Dittipidum dalam proses penyelidikan. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Dugaan keterlibatan Arsin dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.
Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Arsin selaku Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.
Baca Juga:
Perusahaan Pengekspor Olahan Ikan Indonesia ke Tiongkok Meningkat, Hingga Capai 544 pada Maret 2025
Gantikan Sunarso, RUPST BRI Sepakati Pengangkatan Direktur Utama yang Baru Hery Gunardi
Pada tayangan video itu juga, Arsin tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Adapun Arsin telah membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.