Temui Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Politisi PDIP Merasa Dinolkan oleh Pemegang Kekuasaan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu. (Dok. Dpr.go.id)

INFOMARITIM.COM – Dua politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan aktivis 98, Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu berorasi di mobil komando.

Saat kedua anggota DPR RI itu menemui massa aksi pengunjuk rasa, di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Pada demonstran mendesak, DPR segera menjalankan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baik Adian maupun Masinton saling bergantian dalam orasinya soal hak angket tersebut.

“Hari ini kita tidak bicara siapa-siapa pun, kita hari ini membicarakan tentang masa depan reformasi dan demokrasi.”

“Kita telah di-nolkan oleh mereka yang memegang kekuasaan hari ini,” kata Masinton dalam orasinya di atas mobil komando, Selasa (19/3/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Fitch Ratings Beri Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB, Kementerian Keuangan Beri Penjelasan

Masinton sempat menyinggung, ketika rezim Orde Baru (Orba) berkuasa memimpin pemerintahan Indonesia.

Kala itu, disebutkannya, seluruh instrumen negara diatur oleh kekuasaan untuk memenangkan Pemilu.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

“Kita masih ingat bagaimana Orde Baru dulu menjadikan Pemilu sebagai ajang untuk legitimasi kekuasaan yang menindas rakyat.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hari ini kita mengalami situasi yang sama,” ucap Masinton, sebagaimana dilansir portal berita RRI.

Kemudian, Masinton menegaskan, aksi demo hari ini merupakan bagian dari perjuangan politik rakyat.

Sementara perjuangan hukumnya, akan diupayakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Demokrasi kita dinolkan oleh kehendak kekuasaan yang zalim. Kekuasaan yang merampas hak rakyat, kekuasaan yang antidemokrasi,” ujar Masinton.

Hal senada diungkapkan Adian, yang angkat bicara di depan massa demonstran.

Di hadapan pendemo, ia mengundang sejumlah pendemo untuk berdiskusi soal hak angket di dalam gedung DPR.

“Hak angket ini dasar pemikiran, dasar hukum, tujuan dan pertimbangannya bagaimana, banyak yang harus kita bicarakan.

Untuk itu, kami diminta ke depan berbicara langsung dan menjemput perwakilannya untuk berbicara di dalam,” kata Adian.

Selanjutnya, Adian menilai, hak angket adalah jalan keluar dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Yakinkan kami bahwa hak angket memang jalan keluar bagi persoalan bangsa ini, saya mau argumentasi yang kuat,” ucap Adian.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topiktop.com dan Infoemiten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin
Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara
Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tak Sah, Termasuk Pemagaran Laut Banten?
Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:10 WIB

Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:50 WIB

Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:01 WIB

Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:59 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid

Berita Terbaru