INFOBUMN.COM – Ketua Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Putri Khairunnisa, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Kementerian BUMN diketahui telah melakukan sinkronisasi rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2023.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi BUMN atas rekrutmen bersama ini,” kata Khairunnisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, melakukan proses rekrutmen secara serentak, bukan secara individual oleh masing-masing perusahaan BUMN, dapat memaksimalkan efisiensi BUMN.
Ia juga berharap banyak anak muda Indonesia yang berkesempatan untuk berkarir di BUMN. Ia yakin dengan bekerja di BUMN, generasi muda bisa lebih berkontribusi untuk Indonesia.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Makin Lengkap! BRI Sediakan Fitur Optimalisasi Transaksi Valas Lewat BRImo
Baca Juga:
BUMN di Bawah Kemenkeu Ajukan PNM Rp10 Triliun, DPR: Bukan untuk Bayar Utang atau Kredit Macet
Bahas Potensi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo Subianto Terima Pemilik Gedung Burj Khalifa UEA
Namun, Khairunnisa mengingatkan penyelenggara untuk memastikan proses rekrutmen terbuka bebas dari praktik penipuan, seperti adanya penipu atau jual beli soal ujian.
“Praktek penipuan ini harus ditindak tegas, apalagi Menteri BUMN Bapak Erick Thohir saat ini sedang mensosialisasikan nilai-nilai seperti yang tertuang dalam slogan ‘AKHLAK’,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua FHCI Alexandra Askandar yang dipercaya menyelenggarakan proses rekrutmen oleh Kementerian BUMN mengomentari hal ini.
Alexandra Askandar menyatakan tidak segan-segan menindak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh peserta atau pihak lain yang terlibat dalam rekrutmen BUMN.
Baca Juga:
CSA Award 2023: Dennis, Bilal Makarim, dan Swelinda Idanawang Borong Penghargaan Masyarakat Umum
Melesat! BRI Kembali Dinobatkan Sebagai Perusahaan Terbesar Indonesia versi Forbes The Global 2000
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari Ungkap Program Kerja Jangka Pendek
Jika peserta diketahui melanggar aturan atau melakukan praktik penipuan, dia menjamin akan didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti proses rekrutmen untuk grup BUMN tersebut.
Selain itu, mereka akan masuk daftar hitam untuk peluang di masa mendatang.***


















