Politisi PAN Doakan Insyaallah Erick Thohir Jadi Wakil Presiden, Begini Argumentasinya

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Bumn.go.id)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Bumn.go.id)

INFOBUMN.COM  – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan Indonesia membutuhkan sosok Erick Thohir dan mendoakan Menteri BUMN itu menjadi wakil presiden pada Pemilihan Umum 2024.

“Republik ini butuh sosok Bang Erick Thohir, saya mendoakan insyaallah besok menjadi wakil presiden.”

“Saya tulus ikhlas bersama beliau,” kata Yandri ketika memberi kata sambutan dalam Harlah dan Rapat Kerja Nasional PB Al-Khairiyah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu 6 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Sama-sama Berada di Jember, Ini Jadwal dan Agenda Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Dalam agenda yang dihadiri Erick Thohir itu, Yandri mengatakan bahwa Ketua Umum PSSI tersebut merupakan sosok yang menyejukkan dan menenteramkan.

“Kami lihat, sosok Bang Erick Thohir ini sangat menyejukkan dan menenteramkan buat kita semua,” kata dia.

Saat diwawancarai, Yandri menyebutkan PAN memang belum resmi memutuskan Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung.

Namun, menurut Yandri, nama Erick Thohir sudah masuk ke dalam bursa cawapres saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN.

“Ya, memang secara resmi PAN belum memutuskan. Tapi, kan Bang Erick memang salah satu nama yang diusung di Rakernas PAN tahun lalu. Satu-satunya menteri, yang lain kan ada yang gubernur, unsur partai politik, dan ada unsur yang lain,” ujarnya.

Yandri menyampaikan bahwa koalisi dan nama usungan calon presiden (capres) serta cawapres masih belum bisa dipastikan.

“Semuanya koalisi-koalisi ini masih dinamika. Belum tahu ujungnya ke mana.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kemungkinan besar menurut saya nanti, ini di ‘last minutes’ kali, ya. Siapa berkoalisi dengan siapa. Siapa berpasangan dengan siapa,” ucap Yandri.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Berita Terkait

Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin
Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara
Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tak Sah, Termasuk Pemagaran Laut Banten?
Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:10 WIB

Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:50 WIB

Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:01 WIB

Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:59 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid

Berita Terbaru