Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Keputusan MK Tolak Uji Materi Soal Batas usia Capres – Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

INFOMARITIM.COM – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat mengikat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.

“Apapun, kalau putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu kan mengikat,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan keterangan tertulisnya, usai memberikan kuliah umum “Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045” di Universitas Airlangga Surabaya, Senin (16/10/2023).

Mahfud MD meminta semua pihak untuk siap dan menghargai apapun yang menjadi keputusan dari MK tersebut.

Baca artikel lainnya di sini: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Terhadap UU No 7 2017 tentang Pemilu Soal Batas usia Capres – Cawapres

Mengenai namanya yang masuk dalam bursa cawapres, Mahfud MD menegaskan tidak akan berbicara hal tersebut di kampus.

“Saya tidak akan bicara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik,” ujar Mahfud MD.

Mantan Ketua MK itu mempersilahkan parpol memutuskan dan dibawa ke mekanisme secara hukum.

Sebelumnya, dikutip dari Info Publik, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (16/10/2023).

PSI memohon batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, sebagaimana yang pernah diatur dalam Pasal 5 huruf (o) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 6 huruf (q) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai penyelenggara negara.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Perkara tersebut diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.***

Berita Terkait

Nusron Wahid Sebut Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran
Pasangan Prabowo – Gibran Saling Tos dengan Anies – imin dan Joget Bersama Usai Pidato di KPU
Hari Ini, Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Daftar Calon Tetap Pasangan Capres Cawapres untuk Pilpres 2024
Calon Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pondok Pesantren Tebuireng, Disambut Antusias Para Peziarah
KI Pusat Ingatkan WNI di Malaysia, Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pemilu 2024 Pi
Indonesia Tak Perlu Minder dengan Bangsa Asing Lantaran Kekayaan SDA Indonesia Melimpah
Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto Terima Deklarasi Dukungan Jaringan Induk KUD
Soal Bergabungnya Khofifah dan Ridwan Kamil ke TKN Prabowo – Gibran, Gerindra: Tunggu Tanggal Mainnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 14:57 WIB

Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air, 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air

Minggu, 19 November 2023 - 18:37 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Selasa, 14 November 2023 - 08:58 WIB

9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya

Jumat, 10 November 2023 - 18:07 WIB

Bangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina Rusak Akibat Terdampak Serangan Roket Israel.

Selasa, 7 November 2023 - 13:54 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Sabtu, 4 November 2023 - 09:55 WIB

PENTING UNTUK CALON GUBERNUR: Publikasi Press Release Setiap Hari di Semua Portal Berita Kota dan Kabupaten

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37 WIB

Temui Menlu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bahas Kesiapan Pengiriman Bantuan ke Palestina

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:17 WIB

Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan Makan Siang Bersama Presiden Jokowi

Berita Terbaru

Foto: Pelantikan dan Pra Raker Pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) Masa bahkti 2023-2026, di Grand Kemang Hotel, Jakarta (26/11/23). (Doc.PROPAMI/Panji)

Ekonomi

Ikrar Pelantikan: Tonggak Awal Keberlanjutan Misi PROPAMI

Senin, 27 Nov 2023 - 19:34 WIB