Kejaksaan Ungkap Korupsi Pembelian Bahan Baku Ikan Tenggiri Steak PT Perikanan Nusantara

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Perikanan Nusantara. (Facebook.com/@PT. Perikanan Nusantara Persero)

PT Perikanan Nusantara. (Facebook.com/@PT. Perikanan Nusantara Persero)

INFOBUMN.COM – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengungkap dugaan korupsi pembelian bahan baku ikan tenggiri steak di PT Perikanan Nusantara.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jemmy Sandra di Surabaya, Jumat 31 Maret 2023, menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi di tahun 2018.

“Sementara menetapkan seorang tersangka berinisial S, dari pihak rekanan yang menjabat sebagai Direktur PT Ikan Laut Indonesia,” katanya kepada wartawan di Surabaya.

Jemmy menjelaskan pada 23 Januari 2018, PT Perikanan Nusantara yang kini menjadi bagian dari perusahaan Holding BUMN Pangan ID Food melakukan perjanjian kerja sama dengan vendor perusahaan pemasok bahan baku PT Ikan Laut Indonesia.

“Tersangka S sebagai Direktur PT Ikan Laut Indonesia kemudian menerima uang pembayaran senilai total Rp638.568.000 untuk pembelian sebanyak 14 ribu kilogram bahan baku ikan tenggiri steak,” ujarnya.

Namun hanya sebagian kecil yang dibelikan.

Kasi Intelijen Jemmy menyebut tersangka S hanya membelikan bahan baku ikan tenggiri steak sekitar Rp100 juta.

“Potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp569.568.000,” katanya.

Jemmy menandaskan sebagai penyuplai bahan baku, PT Ikan Laut Indonesia terbilang telah lama menjadi rekanan PT Perikanan Nusantara.

Tercatat pula telah beberapa kali mendapatkan proyek melalui perjanjian kerja sama, tanpa proses tender.

Jemmy memastikan penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya masih mengembangkan penyelidikan

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” ucapnya.

Pasal yang disangkakan adalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Subsider melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.***

Berita Terkait

Berkarier di BUMN dengan Ikhlas: Inspirasional Bagya Mulyanto
Arya Sinulingga Ungkap Rencana Re-grouping PTPN Menjadi 3 Entitas Bisnis untuk Perkuat Usaha Milik Negara
BTN Raih Peringkat Tertinggi Pefindo atas Kinerja dan Laporan Keuangan Perseroan dengan Predikat idAAA/Stable
Sekitar 2 Juta Orang Mendaftar untuk Ikut Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023, 800 Ribu Ikut Tes Online
Permodalan Kuat, BRI Bagi Dividen Optimal Dalam Empat Tahun ke Depan
BRI Ungkap Optimisme Kinerja Positif, Indonesia Menarik Sebagai Tujuan Investasi karena Ekonomi yang Solid
Direktur Information Technology dan Direktur Risk Management BSI Diberhentikan, RUPST Tunjuk Penggantinya
Kinerja Solid, BRI Catatkan Pertumbuhan Bisnis Wealth Management 19,96% per Kuartal I-2023
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar, Pemerintah Salurkan Lebih dari 1,5 Juta Ton Bantuan Pangan Beras

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia Saat Bertemu Wamentan Sudaryono

Kamis, 26 September 2024 - 09:45 WIB

Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan Jadi Komitmen Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan

Rabu, 25 September 2024 - 15:57 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 10:26 WIB

Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing

Senin, 23 September 2024 - 21:30 WIB

Kolaborasi Propami, IDX, dan LSPPM Gelar Uji Kompetensi WPPE WPPEP WPPEPT di Kota Banda Aceh

Berita Terbaru