INFOBUMN.COM – Penguatan Aspek Health Safety Security Environment (HSSE) di lingkungan kerja Pertamina, tampaknya implementasinya tidak konsisten alias tebang pilih.
Aspek Health Safety Security Environment diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Holding Nomor Kpts-06/COOOOO/2022-SO tanggal 15 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Nicke Widyawati
“Akibat ketidakkonsistenan itu tidak menjadikan timbul efek jera yang membuat petugas operasi harus taat SOP safety,” kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin (10/4/2023) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga terus saja terjadi kecelakan kerja dan kebakaran yang beruntun setelah SK Dirut soal aspek HSSE itu diberlakukan,” beber Yusri.
Faktanya, ungkap Yusri, ada kecelakan kerja beruntun yang terjadi di Wilayah Kerja Migas PT Pertamina Hulu Rokan.
Artikel dikutip dari media online Bisnisnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.*
Baca Juga:
Demi Selamatkan Ekonomi, PImpinan Buruh Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK
Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations, Ditunjuk Sapulangit Media Circle (SMC)