INFOBUMN.COM – Penguatan Aspek Health Safety Security Environment (HSSE) di lingkungan kerja Pertamina, tampaknya implementasinya tidak konsisten alias tebang pilih.
Aspek Health Safety Security Environment diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Holding Nomor Kpts-06/COOOOO/2022-SO tanggal 15 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Nicke Widyawati
“Akibat ketidakkonsistenan itu tidak menjadikan timbul efek jera yang membuat petugas operasi harus taat SOP safety,” kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin (10/4/2023) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Digitalisasi Investasi Emas: Antam Hadirkan Platform Edukasi dan Transaksi Terpadu
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Rumah Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Digeledah Kejagung, Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Eks Pejabat MA

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga terus saja terjadi kecelakan kerja dan kebakaran yang beruntun setelah SK Dirut soal aspek HSSE itu diberlakukan,” beber Yusri.
Faktanya, ungkap Yusri, ada kecelakan kerja beruntun yang terjadi di Wilayah Kerja Migas PT Pertamina Hulu Rokan.
Artikel dikutip dari media online Bisnisnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.*
Baca Juga:
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

















