Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Facebook.com @Ahmad Muzani)

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Facebook.com @Ahmad Muzani)

INFOMARITIM.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani secara resmi terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029.

Ahmad Muzani akan disahkan sebagai ketua MPR dalam rapat Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) pada 31 maret 2024, Ahmad Muzani tercatat memiliki harta sebesar Rp59 miliar atau Rp 59.125.210.000.

Dari total tersebut, harta terbesar yang dimilik oleh Muzani adalah aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp42,6 miliar, berikut rinciannya:

Harta Berupa Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan bangunan seluas 716 meter persegi/800 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 7.500.000.000

2. Tanah seluas 505 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri sebesar Rp500.000.000

3. Tanah seluas 860 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp500.000.000

4. Tanah seluas 97 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp300.000.000

5. Tanah seluas 915 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

6. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

7. Tanah seluas 250 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/65 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/95 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

10. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/62 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

11. Tanah seluas 1006 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.500.000.000

12. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

13. Bangunan seluas 80 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri sebesar Rp 2.000.000.000

14. Tanah seluas 700 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.000.000.000

15. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

16. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 600.000.000

17. Tanah seluas 200.000 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan, hasil sendiri sebesar Rp1.000.000.000

18. Tanah seluas 38.000 m2 di Kab/Kota Serang, hasil sendiri sebesar Rp3.800.000.000

19. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/36 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

20. Tanah dan bangunan seluas 75 m2/62 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

21. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.500.000.000

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

22. Tanah dan bangunan seluas 1006 m2/200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 5.000.000.000

23. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/250 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 2.500.000.000

24. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/150 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 850.000.000

25. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/150 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

26. Bangunan seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 2.500.000.000

27. Bangunan seluas 90 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.000.000.000

28. Tanah seluas 950 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 3.000.000.000

29. Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 300.000.000

30. Tanah seluas 870 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 3.000.000.000

Harta Berupa Transportasi dan Mesin

Selain itu, Muzani juga memiliki asset bergerak seperti beberapa kendaraan pribadi diantaranya, 4 Mobil dan 8 Unit Sepeda dengan total nilai Rp 1,1 Miliar, berikut rinciannya :

1. Mobil, Toyota Fortuner tahun 2016, hasil sendiri sebesar Rp 300.000.000

2. Mobil, Honda Freed tahun 2011, hasil sendiri sebesar Rp 100.000.000

3. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012, hasil sendiri sebesar Rp 200.000.000

4. Mobil, Toyota Vellfire tahun 2015, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

5. Sepeda (8 unit) tahun 2019, hasil sendiri sebesar Rp 100.000.000

Harta yang Lainnya

1. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.552.500.000

2. Surat berharga sebesar Rp 375.250.000

3. Kas dan setara kas sebesar Rp 8.597.460.000

4. Harta lainnya sebesar Rp 1.850.000.000.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tak Sah, Termasuk Pemagaran Laut Banten?
Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah
Megawati Soekarnoputri Sebut Gila! Soal Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan
Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia, Bahas Hubungan Bilateral
Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Disebut Jaksa Agung Burhanuddin Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 10:01 WIB

Proses Penyidikan Tetap Berlanjut Meskipun Pemagaran Laut Banten di Kabupaten Tangerang Telah Dibongkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:27 WIB

Ganggu Nelayan Mencari Nafkah, Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Bongkar Pagar Laut Banten

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:11 WIB

Sampaikan Sejumlah Alasan, Ombudsman Desak KKP untuk Segera Bongkar Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:18 WIB

Belum Bongkar Pemagaran Laut Banten yang Membentang Disepanjang Laut Pantura, KKP Ungkap Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:50 WIB

ORI Kesulitan Terƙait Pihak yang Bertanggung Jawab dalam Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaan Pemagaran Laut yang Dilakukan di Tangerang dan Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59 WIB

Soal Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km, Ini Tanggapan Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono

Berita Terbaru