INFOMARITIM.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan seluruh jaksa agung muda fokus menindak berbagai kasus perizinan yang tak sah.
Karena itu menjadi celah kerugian negara serta menghambat agenda-agenda pembangunan nasional.
Siaran resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan isi pertemuan dia dan jajaran petinggi Kejaksaan Agung yang berlangsung tertutup hari ini, Senin (13/1/2025
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Digitalisasi Investasi Emas: Antam Hadirkan Platform Edukasi dan Transaksi Terpadu
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Rumah Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Digeledah Kejagung, Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Eks Pejabat MA

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip Delapannews.com, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Prabowo mengingatkan kepada jajaran petinggi Kejaksaan bahwa praktik-praktik korupsi kerap terjadi di sektor perizinan.
“Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan.”
“Untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sehingga berdampak pada kerugian negara,” demikian keterangan BPMI.
Baca Juga:
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Oleh karena itu, dia kembali menekankan kepada jajaran petinggi Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai kasus perizinan ilegal yang saat ini berjalan.
Kemudian, dia juga memerintahkan para petinggi Kejaksaan dan pimpinan lembaga lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan di instansi-instansi pemerintah.
Ia ingin memastikan seluruh prosedur-prosedur perizinan di instansi-instansi pemerintahan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Rapat terbatas antara Presiden, Jaksa Agung, jajaran jaksa agung muda berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Baca Juga:
Demi Selamatkan Ekonomi, PImpinan Buruh Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK
Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations, Ditunjuk Sapulangit Media Circle (SMC)
Dalam rapat itu, ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.
Juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Sementara itu, jajaran jaksa agung muda yang mengikuti rapat di Istana Merdeka hari ini, yaitu;
1. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani
2. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna
3. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho.
5. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah.
Selepas rapat, Yustiavandana menyebut ada banyak arahan yang diberikan Prabowo kepada para peserta rapat.
Namun dia enggan menyebutkan lebih lanjut arahan-arahan tersebut.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
























