INFOMARITIM.COM – Polisi mulai menyelidiki kasus kematian bocah berinisial A (7) yang didiagnosis mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit (RS) di Kota Bekasi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi akan mengklarifikasi sejumlah pihak.
Di antaranya direktur rumah sakit hingga dokter terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Kota Gianyar: Menjaga Harmoni Alam di Bumi Seni
Negara Lawan Pengusaha Curang, “Serakahnomics” Jadi Musuh Bersama
Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelapor, saksi, terlapor semua akan kita undang klarifikasi untuk dimintai keterangannya,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dilakukan untuk menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.
Baca artikel lainnya di sini: Diduga Lakukan Malpraktek, Sebanyak 8 Orang dari RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi Diadukan ke Polisi
Baca Juga:
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
“Dalam rangka penyelidikan yang kita lakukan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi,” ucap Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum korban A (7), Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat malpraktek.
Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut.
“Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert yang di mana beliau adalah orang tua dari korban yang diduga ada tindak pidana malpraktek, baik itu kelalaian,” ujar Cahaya Christmanto kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
“Di LP kami, kami ada melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan”.
“Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut,” imbuh Cahaya Christmanto dilansir PMJ News.***



















