INFOMARITIM.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait pemanggilan 4 orang menteri kabinetnya dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Adapun keempat menteri tersebut yakni:
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
4. Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca artikel lainnya di sini : Terkait Pertemuan Puan Maharani dengan Rosan Roeslani di Acara Buka Bersama, PDIP Beri Tanggapan
Baca Juga:
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan, Berpeluang Menjadi Menteri
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.
Baca artikel lainnya di sini : PDIP Beri Tanggapan Terkait Pertemuan Puan Maharani dengan Rosan Roeslani di Acara Buka Bersama
Presiden menyebut menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) jika diundang oleh MK, Jumat (5/4/2024).
“Ya semua (menteri yang diundang) akan hadir. Karena diundang MK maka akan hadir,” kata Presiden.
Jokowi menyampaikan hal itu di sela kegiatan melepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Presiden mengatakan bahwa para menteri akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan terkait tugas-tugasnya.
“Kalau Menkeu mengenai anggaran seperti apa. Kalau Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa.”
“Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat,” tutur Presiden.
Lebih jauh saat ditanya soal tudingan politisasi bantuan sosial, Presiden menegaskan dirinya tidak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan persidangan di MK.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekspres.news dan Infokumkm.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788