INFOMARITIM.COM – Artis sekaligus YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis melaporkan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Ria Ricis mengaku dirinya merasa dirugikan dan terancam dengan pemerasan yang dialaminya.
“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi.”
“Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” jelas Ria Ricis kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Baca Juga:
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Tak hanya itu, Ria Ricis mengaku bukan hanya dirinya yang merasa dirugikan tapi orang-orang terdekatnya juga merasakan dampak dari dugaan pemerasan maupun pengancaman itu.
“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Ria Ricis berharap penyidik dari Subdit Siber Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap dan menangkap sosok yang mengancam dirinya.
“Karena memang penggunaan sosial media sekarang sudah semakin melebar ya.”
Baca Juga:
Minta Bantuan Pihak Kepolisian, KKP Panggil Nelayan yang Klaim Pasang Pagar Laut Tak Pernah Datang
“Jadi kita takutnya disalah gunakan, bukan digunakan untuk hal yang positif,” terangnya.
“Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini,” imbuhnya, dikutip PMJ News.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kilasnews.com dan Bantenekspres.com
Baca Juga:
Ganggu Nelayan Mencari Nafkah, Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Bongkar Pagar Laut Banten
Sampaikan Sejumlah Alasan, Ombudsman Desak KKP untuk Segera Bongkar Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.