Tak Bisa Penuhi Panggilan Tim Penyidik KPK, Begini Alasan Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 9 Maret 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Dok. Dpr.go.id)

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Dok. Dpr.go.id)

INFOMARITIM.COM – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Jumat, 8 Maret 2024.

Ia batal hadir, lantaran tengah memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI,l tersebut dipanggil Tim Penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin.”

“Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Seorang Warga Terseret Arus Sungai Saat Banjir Belu, Nusa Tenggara Timur, Ditemukan Tim Gabungan

Selain Sahroni, KPK juga turut memanggil saksi lain yakni seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Hotman Fajar Simanjuntak.

Belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Sahroni dan Hotman tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga

Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

SYL juga telah telah didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp 44,5 Miliar pada periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar atas gratifikasi jabatan.

“Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar,” ujar

JPU KPK Masmudi menyampaikam hal itu pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Dengan demikian, perbuatan SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Haiupdate.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Infoekbis.com

Berita Terkait

Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung
Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi Prabowo Lawatan ke Luar Negeri
Bisa Terbitkan di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media, Persrilis.com Fokus Layani Jasa Press Release
Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan dalam Kasus Suap Rp700 Juta
Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara
Harus Tepat Sasaran dan Terukur, Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:31 WIB

Ini Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun

Rabu, 13 November 2024 - 14:45 WIB

Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

Rabu, 13 November 2024 - 11:16 WIB

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Selasa, 12 November 2024 - 18:03 WIB

Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional

Selasa, 12 November 2024 - 17:59 WIB

Hadirkan Layanan Baru, Bank Kustodian BRI Tawarkan Multi-share Class

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Kebersamaan dan Kolaborasi Antar PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:23 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, LPJK Rancang Strategi Bersama untuk Meningkatkan Kualifikasi Asesor Badan Usaha di Industri Konstruksi

Berita Terbaru