Soal Aliran Dana SYL untuk Anggota DPR Indira Chunda Thita yang Juga Anak SYL, Begini Respons NasDem

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

INFOMARITIM.COM – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita diduga, menerima hasil korupsi dari kasus pemerasan pejabat Kementan RI.

Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) disinyalir menerima dana sebesar Rp200 untuk perawatan kecantikan stem cell.

Kabar Thita diduga menerima uang pemerasan pejabat Kementan Rp200 juta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus SYL.

Dalam persidangan lanjutan kasus SYL, jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Bambang mengaku, ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.

“Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!

Sontak, Bambang mengaku, kabar itu didapatkan langsung oleh Thita.

“Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita,” kata Bambang menjawab pertanyaan Jaksa.

Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang

Lalu, Bambang menuturkan, permintaan pembayaran stem cell senilai Rp200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp21 juta untuk keperluan membayar sound system.

Bambang menceritakan, Kementan mengeluarkan uang sekitar Rp21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita.

Diketahui sebelumnya, Thita juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?,” kata jaksa saat bertanya lagi dalam persidangan.

Merespons hal tersebut, DPP Partai NasDem menyikapi, biarkan hukum yang memutuskan.

“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Ia mengatakan, NasDem akan ‘pelototi’ kasus hukum yang menjerat SYL itu sampai tuntas.

“Kita mengikuti proses hingga akhir,” ucap Hermawi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekonominews.com dan Infomaritim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri
Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin
Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:26 WIB

Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:51 WIB

Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:39 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:29 WIB

Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:10 WIB

Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin

Berita Terbaru