Segera Rampung, Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

INFOMARITIM.COM – Polda Metro Jaya masih dalam proses melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan.

Terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri.

“Segera dirampungkan pemberkasannya. Dalam minggu ini kita akan update,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Ade Safri menilai pemeriksaan terhadap Firli Bahuri maupun Syahrul Yasin Limpo sudah cukup.

Nantinya, jika berkas perkara sudah rampung, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Sebut Kehidupan Prajurit TNI adalah Pengabdian dan Pengorbanan Terus Menerus

“Sementara cukup (pemeriksaan Firli Bahuri). Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup,” ucapnya.

Sebelumnya, Ade Safri mengungkapkan Firli akan dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi.

Berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.

Lihat juga konten video, di sini: DPP PROPAMI Resmi Lantik Pengurus DPW Semarang Raya: Yannuar Eko Purwito Terpilih Sebagai Ketua

“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

***

Berita Terkait

Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri
Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin
Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tak Sah, Termasuk Pemagaran Laut Banten?

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:29 WIB

Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:10 WIB

Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod, Bareskrim Polri Juga Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:01 WIB

Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:59 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Berita Terbaru