Polda Metro Tunggu Hasil Penelitian JPU Kejati DKI Jakarta Soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

INFOMARITIM.COM – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Terkait berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Demikian, disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin 25 Desember 2023.

“Masih menunggu hasil penelitian JPU (Jaksa Penuntut Umum) terhadap berkas perkara yang sudah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu,” ungkap Ade Safri Simanjuntak.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1.

Baca artikel lainnya di sini : Kemenlu Tiongkok Tanggapi Ledakan Smelter yang Tewaskan Belasan Karyawan ITSS Morowali

Atau pelimpahan berkas perkara kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Berkas perkara yang dilimpahkan hari ini ke Kejati DKI terlihat sangat tebal, sekitar 0,85 meter, dengan halaman depan.

Atau sampil berkas terlihat foto dari wajah Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Program Pro Rakyat Harus Kita Lanjutkan yang Baik, Tidak Mundur

“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati Dki Jakarta (tahap 1),” ujar Ade Safri Simanjuntak, Jumat (15/12/2023).

Ade Safri menuturkan, pelimpahan yang dilakukan pada hari itu sekitar pukul 09.30 WIB.

Untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kini, tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menunggu hasil penelitian dari JPU.

Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan ke tim penyidik (P16).

Apabila berkas perkara yang dilimpahkan ke JPU itu dinyatakan lengkap, maka tim penyidik gabungan akan melakukan tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan juga barang buktinya.

Namun, apabila berkas perkara tersebut dikembalikan jaksa penuntut umum ke tim penyidik, maka berkas tersebut harus dilengkapi kembali sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa.***

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kota Gianyar: Menjaga Harmoni Alam di Bumi Seni
Negara Lawan Pengusaha Curang, “Serakahnomics” Jadi Musuh Bersama
Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kota Gianyar: Menjaga Harmoni Alam di Bumi Seni

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Negara Lawan Pengusaha Curang, “Serakahnomics” Jadi Musuh Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:33 WIB

Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto

Sabtu, 12 April 2025 - 14:26 WIB

Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki

Berita Terbaru