INFOMARITIM.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Tujuannya guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Demikian bunyi Pasal 3 Bagian Kedua tentang Tugas dan Fungsi dalam beleid yang ditandatangani 15 Agustus 2024.
Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas khusus.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas PKB, Prabowo Subianto Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Yaitu untuk menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
Dikutip media Hallo.id, Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah untuk memastikan bahwa komunikasi kebijakan strategis dilakukan dengan memerhatikan unsur kehati-hatian.
Agar infomasi yang disampaikan ke masyarakat mampu menciptakan dampak positif secara maksimal dan mengedepankan persatuan serta kesatuan bangsa.
“Kami meyakini bahwa perencanaan dan implementasi komunikasi kebijakan sudah sepatutnya dilakukan dengan menggunakan strategi komunikasi yang mumpuni.”
Baca Juga:
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
“Berdasarkan analisa isu dan setelah melakukan sinkronisasi dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah terkait.”
“Karena penyampaian informasi secara lebih terpadu dan lebih efektif kepada kelompok-kelompok pemangku kepentingan merupakan bagian penting dari komunikasi publik untuk hasil yang lebih optimal ke depannya,” kata Ketua Umum APPRI 2024-2027 Sari Soegondo, di Jakarta (19/8/2024).
Menurut Sari, dengan adanya tim yang kuat ini, diharapkan pula tercipta sinergi dalam penyampaian pesan-pesan kebijakan yang konsisten dan jelas.
“Sehingga penyelenggaraan komunikasi publik yang dilakukan Kantor Komunikasi Kepresidenan ini akan bisa memperkuat citra positif pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja pemerintah”, imbuhnya.
Baca Juga:
Rizieq Shihab Layangkan Gugatan Perdata kepada Presiden Jokowi, Pihak Istana Berikan Tanggapannya
Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Ketua Umum APPRI 2020-2023, Jojo S. Nugroho dalam pernyataan tertulisnya mengatakan “Di tengah gempuran informasi di media sosial dan berita 24 jam, pemerintah perlu menempatkan diri di tengah arus informasi yang serba cepat ini.”
“Kantor Komunikasi Kepresidenan bisa menjadi pusat tanggap cepat dalam menangkal hoaks dan menjaga agar pesan pemerintah tetap relevan.”
Sebelumnya, mantan juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menghimbau agar semua kalangan profesional.
Baik swasta dan pemerintah, serta akademisi di perguruan tinggi yang selama ini bergelut di dunia komunikasi untuk dilibatkan secara aktif.
Hal ini untuk memastikan berdirinya sebuah Kantor Komunikasi Kepresidenan yang ideal, dimana perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan hasil kerjanya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, rasional dan profesional.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jabarraya.com dan Topikindonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.