Pengadilan Tipikor PN Jakpus Periksa Saksi Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 September 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

INFOMARITIM.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memeriksa saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Agenda pemeriksaan saksi,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Rabu, 27 September 2023.

Persidangan itu dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Peradilan bakal terbuka untuk umum di ruangan Kusuma Admadja 4.

Ada tiga dakwaan dalam kasus Rafael. Tuduhan pertama terkait dengan penerimaan gratifikasi

Baca artikel lainnya di sini: Ditemukan Brankas Milik Rafael Alun Trisambodo Berisi Uang Tunai dengan Mata Uang Asing dan Senjata Api

Dua sisanya berkaitan dengan pencucian uang. Ernie Meike Torondek terlibat.

Dalam penerimaan gratifikasi, Rafael diduga melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terakhir, dia disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air, 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya
Bangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina Rusak Akibat Terdampak Serangan Roket Israel.
Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran
PENTING UNTUK CALON GUBERNUR: Publikasi Press Release Setiap Hari di Semua Portal Berita Kota dan Kabupaten
Temui Menlu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bahas Kesiapan Pengiriman Bantuan ke Palestina
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 14:57 WIB

Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air, 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air

Minggu, 19 November 2023 - 18:37 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Selasa, 14 November 2023 - 08:58 WIB

9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya

Jumat, 10 November 2023 - 18:07 WIB

Bangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina Rusak Akibat Terdampak Serangan Roket Israel.

Selasa, 7 November 2023 - 13:54 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Sabtu, 4 November 2023 - 09:55 WIB

PENTING UNTUK CALON GUBERNUR: Publikasi Press Release Setiap Hari di Semua Portal Berita Kota dan Kabupaten

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37 WIB

Temui Menlu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bahas Kesiapan Pengiriman Bantuan ke Palestina

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:17 WIB

Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan Makan Siang Bersama Presiden Jokowi

Berita Terbaru

Foto: Pelantikan dan Pra Raker Pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) Masa bahkti 2023-2026, di Grand Kemang Hotel, Jakarta (26/11/23). (Doc.PROPAMI/Panji)

Ekonomi

Ikrar Pelantikan: Tonggak Awal Keberlanjutan Misi PROPAMI

Senin, 27 Nov 2023 - 19:34 WIB