Pengadilan Tipikor PN Jakpus Periksa Saksi Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 September 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

INFOMARITIM.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memeriksa saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Agenda pemeriksaan saksi,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Rabu, 27 September 2023.

Persidangan itu dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Peradilan bakal terbuka untuk umum di ruangan Kusuma Admadja 4.

Ada tiga dakwaan dalam kasus Rafael. Tuduhan pertama terkait dengan penerimaan gratifikasi

Baca artikel lainnya di sini: Ditemukan Brankas Milik Rafael Alun Trisambodo Berisi Uang Tunai dengan Mata Uang Asing dan Senjata Api

Dua sisanya berkaitan dengan pencucian uang. Ernie Meike Torondek terlibat.

Dalam penerimaan gratifikasi, Rafael diduga melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Terakhir, dia disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Berita Terkait

Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan
Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari, Temui Para Pimpinan Negara
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Soal Keberadaan Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kami Enggak Tahu di Mana, Belum Terinfo
BNSP Hadir di Seminar Unhas, Bahas Strategi Sertifikasi Kompetensi untuk Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:35 WIB

Terkait Kasus Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Jawab Tudingan Selingkuh dengan Karyawan Sendiri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:36 WIB

Kejagung Buka Peluang Artis Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan, Usai Disebut Suami Terima Dana Rp3,15 M

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim dalam Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Masih dalam Kandungannya, Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:29 WIB

Beredar Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif, Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:21 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:27 WIB

Terkait dengan Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Selebgram Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:52 WIB

Akui Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL, Berikut Ini Penjelasan Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terbaru