Lakukan Eksploitasi Secara Seksual Terhadap Anak Melalui Medsos, Polisi Tangkap Seorang Mucikari

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 September 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasu Kasus Eksploitasi Seksual. (Dok. Infomaritim.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasu Kasus Eksploitasi Seksual. (Dok. Infomaritim.com/M. Rifai Azhari)

INFOMARITIM.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap Pelaku berinisial FEA alias Icha (24), muncikari.

Pelaku juga diduga melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

Demikian disampaikan oleh ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. kepada wartawan, Sabtu 23 September 2023.

“Eksploitasi secara seksual terhadap anak melalui medsos dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Ade Safri Simanjuntak.

Kombes. Pol. Ade Safri menjelaskan, Icha menjadi muncikari sejak April 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Eksploitasi Imigran Ilegal, Bareskrim Polri Ungkap Pornografi Online Jaringan Internasional

Dan Icha telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Dari hasil identifikasi awal Anggota Kriminal khusus Polda Metro Jaya, dari sosial media milik tersangka FEA, Icha mendapatkan keuntungan dari hasil mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.

Dan diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual dan diduga masih merupakan anak di bawah umur.

“Tersangka FEA sebagai muncikari mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.”

“Untuk anak korban (anak sebagai korban) awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sebagian besar anak korban masih sekolah,” ungkapnya, sebagaimana dikutip Tribrata News.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dua anak perempuan usia 14 dan 15 tahun menjadi korban Icha.

Kedua korban terbujuk karena iming-iming bayaran yang menggiurkan dari tersangka.

Perwira dengan Pangkat Bunga Tiga itu menjelaskan, anak korban berinisial SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut.

Dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya dan dijanjikan akan mendapatkan hasil sebesar Rp 6 juta.

Sementara itu, korban berinisial DO (15) baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp 1 juta.***

Berita Terkait

KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim dalam Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Jokowi Dorong Masyarakat untuk Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga
KPK Beber Alasan Belum Umumkan Hasil Analisis Terkait Klarifikasi Kaesang ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak
KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar, Pemerintah Salurkan Lebih dari 1,5 Juta Ton Bantuan Pangan Beras

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia Saat Bertemu Wamentan Sudaryono

Kamis, 26 September 2024 - 09:45 WIB

Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan Jadi Komitmen Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan

Rabu, 25 September 2024 - 15:57 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 10:26 WIB

Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing

Senin, 23 September 2024 - 21:30 WIB

Kolaborasi Propami, IDX, dan LSPPM Gelar Uji Kompetensi WPPE WPPEP WPPEPT di Kota Banda Aceh

Berita Terbaru