Kunci Utama: Pemenuhan Kewajiban Perizinan untuk Integritas dan Keamanan Pasar Modal

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 November 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)

OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)

INFOMARITIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru per 07 November 2023 dalam acara Diskusi & Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, WAPERD.

Pertemuan ini berlangsung pada 8 November 2023 di gedung OJK Mataram, NTB, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih baik kepada pemegang izin dan calon pemegang izin.

Narasumber utama berasal dari Direktorat Perizinan Pasar Modal OJK.

Naomi Saulina Rentaria Rambe, Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Devy Arveida, Analis Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Hadir juga tokoh-tokoh penting seperti Umar Hidayat, Deputy Kepala Kantor OJK NTB, GB Ngurah Putra Sandiana, Kepala Kantor Perwakilan BEI NTB, dan Lucky Hisar Manurung, Ketua Wilayah PROPAMI Bali Nusa Raya, bersama pemegang izin dari sektor perbankan, pasar modal, dan perguruan tinggi di NTB.

sumber: data ojk
sumber: data ojk

Dalam konteks pertumbuhan sektor pasar modal, OJK telah mengeluarkan serangkaian peraturan, antara lain;

  • Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi,
  • Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan
  • Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek.
  • Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2016 tentang Segmentasi Perizinan Wakil Perantara Pedagang Efek

Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, memberikan komentar mengenai perkembangan ini, menyatakan bahwa perizinan bagi pelaku pasar modal adalah langkah krusial untuk memastikan integritas pasar modal dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada investor.

OJK menekankan pentingnya perizinan bagi berbagai peran dalam pasar modal, seperti WMI (Wakil Manajer Investasi), WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana), dan WPPE (Wakil Penjamin Emisi Efek).

Ketua Umum PROPAMI NS Aji Martono saat memberikan sambutan pada acara OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)
Ketua Umum PROPAMI NS Aji Martono saat memberikan sambutan pada acara OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)

Pemegang izin harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk sertifikasi keahlian dan menjaga integritas moral.

Selain itu, pemegang izin diwajibkan bekerja pada lembaga keuangan di Indonesia dan tidak boleh bekerja pada lebih dari satu Perusahaan Efek atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Semua aktivitas kerja harus dilaporkan kepada OJK.

OJK menyediakan platform, yaitu Sprint (Sistem Perizinan Orang Perseorangan), sebagai sarana utama untuk mengajukan izin baru atau memperpanjang izin.

Tutorial di YouTube OJK juga diberikan untuk memudahkan proses perizinan.

Pentingnya pemenuhan kewajiban perizinan menjadi kunci utama dalam memastikan integritas dan keamanan di sektor pasar modal Indonesia.

Komitmen pemegang izin untuk mematuhi peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting untuk menjaga kredibilitas pasar modal di mata investor.

Aturan yang ketat diharapkan akan memperkuat dan mengembangkan pasar modal Indonesia ke depan.

Berita Terkait

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Ikrar Pelantikan: Tonggak Awal Keberlanjutan Misi PROPAMI
Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini
CSA Award 2023: Dennis, Bilal Makarim, dan Swelinda Idanawang Borong Penghargaan Masyarakat Umum
Koperasi dan Gotong-Royong di Era Globalisasi
Mengawal Kualitas: Pelatihan Asesor Kompetensi Pasar Modal di Amarossa Antasari
Dampak Tahun Politik: IHSG Kian Kuat, Penjelasan Ketua AAEI David Sutyanto
Rangkuman Analisis Terkait Pasar Modal di Economic & Capital Market Outlook 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 14:57 WIB

Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air, 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air

Minggu, 19 November 2023 - 18:37 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Selasa, 14 November 2023 - 08:58 WIB

9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya

Jumat, 10 November 2023 - 18:07 WIB

Bangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina Rusak Akibat Terdampak Serangan Roket Israel.

Selasa, 7 November 2023 - 13:54 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Sabtu, 4 November 2023 - 09:55 WIB

PENTING UNTUK CALON GUBERNUR: Publikasi Press Release Setiap Hari di Semua Portal Berita Kota dan Kabupaten

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37 WIB

Temui Menlu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bahas Kesiapan Pengiriman Bantuan ke Palestina

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:17 WIB

Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan Makan Siang Bersama Presiden Jokowi

Berita Terbaru

Foto: Pelantikan dan Pra Raker Pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) Masa bahkti 2023-2026, di Grand Kemang Hotel, Jakarta (26/11/23). (Doc.PROPAMI/Panji)

Ekonomi

Ikrar Pelantikan: Tonggak Awal Keberlanjutan Misi PROPAMI

Senin, 27 Nov 2023 - 19:34 WIB