INFOMARITIM.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono telah diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 26 Juli 2024.
Trenggono menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam oleh tim penyidik KPK, ia mulai diperiksa sejak pukul 08.55 WIB hingga pukul 11.25 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Trenggono membantah dirinya terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Digitalisasi Investasi Emas: Antam Hadirkan Platform Edukasi dan Transaksi Terpadu
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Rumah Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Digeledah Kejagung, Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Eks Pejabat MA

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Ia juga mengaku tidak menerima aliran uang dalam perkara itu.
“Enggak ada, itu enggak ada,” kata Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 26 Juli 2024.
Meski demikian, dirinya tidak merinci materi apa yang didalami tim penyidik terhadap dirinya.
Baca Juga:
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Ia hanya menjelaskan bahwa perkara tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.
“Jadi sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK,”
“Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjaid di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” ujar Trenggono.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek barang dan jasa dengan modus fiktif di perusahaan anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC)
Baca Juga:
Demi Selamatkan Ekonomi, PImpinan Buruh Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK
Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations, Ditunjuk Sapulangit Media Circle (SMC)
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan identitas dari para pihak yang dimaksud.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.





















