KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim dalam Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 29 September 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT PGN. (Dok. pgnmas.co.id)

Gedung PT PGN. (Dok. pgnmas.co.id)

INFOMARITIM.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT PGN Jobi Triananda Hasjim.

Hal itu terkait rapat direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) soal perjanjian jual beli gas dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Sekarang, Jobi Triananda Hasjim adalah Direktur Utama PT Sucofindo, salah satu BUMN juga.

“Saksi hadir. Pendalaman tentang rapat direksi terkait perjanjian jual beli gas PGN dengan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Jobi Triananda diperiksa KPK karena diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PGN tahun 2017–2018.

Pemeriksaan Jobi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

KPK Juga Periksa Mantan Direktur PT Perusahaan Gas Negara Dilo Seno Widagdo

Dikutip Minergi.com, pada agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga turut memeriksa Dilo Seno Widagdo selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN tahun 2016 dan Direktur Komersial PGN tahun 2019.

Yang bersangkutan juga diperiksa penyidik terkait materi yang sama.

Namun, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk tahun anggaran 2017-2021.

Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017–2021.

Jual Beli Gas Tersebut Rugikan Keuangan Negara hingga Ratusan Miliar Rupiah

Jual beli gas ini disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh.

Ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut.

Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto, Presiden Joe Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat
Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD
Sempat Viral di Medsos, Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno
Rizieq Shihab Layangkan Gugatan Perdata kepada Presiden Jokowi, Pihak Istana Berikan Tanggapannya
KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Jokowi Dorong Masyarakat untuk Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga
KPK Beber Alasan Belum Umumkan Hasil Analisis Terkait Klarifikasi Kaesang ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Pemerintah Pastikan Kebutuhan Lokal Terpenuhi Dahulu Sebelum Lakukan Ekspor Pasir Laut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor, Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut

Rabu, 25 September 2024 - 10:03 WIB

Perkuat Pertahanan Maritim Indonesia, Pemerintahan Prabowo Subianto Targetkan Bangun Kapal Induk

Senin, 23 September 2024 - 08:00 WIB

Salah Paham tentang Indonesia Kaya, Apakah Kalau Indonesia Punya Laut Maka Otomatis Kita Kaya?

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:04 WIB

Kemnaker Apresiasi Langkah Austria Kembangkan BLK Maritim

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:37 WIB

Front Nelayan Bersatu Menolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:12 WIB

Korps Marinir Anugerahkan Mahfud MD sebagai Warga Kehormatan

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:36 WIB

KKP Perketat Pengawasan Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan

Berita Terbaru