Kasus Tipikor Proyek Fiktif, KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo. (Foto Instagram.com/@pt_amka)

Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo. (Foto Instagram.com/@pt_amka)

INFOBUMN.COM ‐ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo.

Hal itu dilakukan setelah Catur Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif tahun 2018 hingga 2020

“Tim penyidik menahan tersangka CP untuk 20 hari pertama dimulai 17 Mei sampai dengan 5 Juni 2023 di Cabang Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Mei 2023.

KPK mengungkapkan ada dua tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif tersebut, yaitu Catur Prabowo (CP) dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS).

Lembaga antirasuah itu telah melakukan penahanan terhadap Trisna Sutisna pada Kamis (11/5/2023).

Alexander Marwata  menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2017.

Saat itu tersangka Trisna Sutisna menerima perintah dari Catur Prabowo yang kala itu masih menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya.

Catur Prabowo  memerintahkan Trisna Sutisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya untuk mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya.

Dengan sumber dana yang berasal dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

Tersangka TS bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan alias fiktif.

Kemudian pada 2018, dibentuklah beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT Amarta Karya dan hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan tersangka CP dan TS.

Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor, tersangka CP selalu memberikan disposisi “lanjutkan” dibarengi dengan persetujuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani tersangka TS.

Buku rekening bank, kartu ATM dan bongol cek dari badan usaha CV fiktif itu dipegang oleh staf bagian akuntansi PT Amarta Karya.

Staf tersebut menjadi orang kepercayaan dari CP dan TS untuk memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP.

“Uang yang diterima tersangka CP dan TS kemudian diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas.”

“Perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya,” kata Alex.***

Berita Terkait

Sepatu Buatan Lokal Disebut Prabowo Subianto Memiliki Kualitas Tidak Kalah Bagus dengan Buatan Italia
PRESS RELEASE SERENTAK di Puluhan Media Online, Langkah Tepat untuk Pencitraan dan Pemulihan Citra
TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI di Media Online Ini dan Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network
Prabowo Subianto Beri Penghargaan Koin Menhan, Prajurit Kopaska: Terima Kasih Bapak, Kami Bangga
Kemnaker Apresiasi Kerja Sama Industri Penerbangan Indonesia-Tiongkok
Libur Iduladha, Jasa Marga Catat 388 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Komoditi Emas, Jampidsus Periksa Manajer Keuangan PT Antam Tbk
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan akan Perpanjang Kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus Freeport
Info Ekbis Media Network (IEMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 19:14 WIB

Detikcom Award 2023 Beri Penghargaan Sebagai Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara kepada Prabowo

Kamis, 21 September 2023 - 16:50 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pastikan Derby Jatim Tetap di GBT, Usai Telepon Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Kamis, 21 September 2023 - 10:21 WIB

Ungkap Refleksi Hidupnya di Mata Najwa on Stage, Prabowo: Sebelum Meninggal, Saya Ingin Indonesia Bermartabat

Rabu, 20 September 2023 - 09:09 WIB

Belum Pernah Bertemu Harvick Hasnul Qolbi, Prabowo Subianto Diserang Hoaks Dirinya Tampar Wamentan

Senin, 18 September 2023 - 11:28 WIB

Partai Gerindra Ajak Tuntaskan Perjuangan 2024 Prabowo Presiden! Usai Partai Demokrat Beri Dukungan

Sabtu, 16 September 2023 - 14:41 WIB

Hasil Survei SRS Sebut Prabowo Subianto Unggul Mendominasi Capai 43,8 Persen Atas Ganjar dan Anies

Jumat, 15 September 2023 - 22:00 WIB

Capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto akan Hilangkan Kemiskinan, Kurang Gizi, dan Sunting

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:07 WIB

Prabowo Subianto Unggul 24,2 Persen Libas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Jika Pemilu Dilakukan Sekarang

Berita Terbaru

Ekonomi

Pengembangan Kualitas SDM Kunci Capai Indonesia Maju 2045

Sabtu, 23 Sep 2023 - 10:04 WIB