Kadin dan BNSP Terus Upayakan Mutu Pendidikan Vokasi Lewat Sertifikasi Kompetensi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Februari 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

INFOMARITIM.COM – Dalam upaya merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Kadin Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional.

Acara tersebut berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.

Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Kolaborasi dalam Pengembangan Sistem Sertifikasi: Kadin Indonesia dan BNSP berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
  2. Harmonisasi Pengakuan Sistem Sertifikasi: Upaya akan dilakukan untuk menyelaraskan pengakuan terhadap sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, memastikan kesetaraan dan standar yang diakui secara luas.
  3. Pertukaran Informasi: Kadin Indonesia dan BNSP akan saling berbagi data dan informasi terkait pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional untuk mendukung pengembangan lebih lanjut.
  4. Penjaminan Mutu: Dalam kerangka kerja sama ini, pihak-pihak terlibat akan berupaya menjaga mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Yukki N. Hanafi, Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BNSP merupakan lembaga yang diamanatkan untuk mensertifikasi dan melisensi peserta sertifikasi.

Dia berharap kerja sama ini dapat memperkuat Kadin Indonesia dan BNSP dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Syamsi Hari, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP tidak semata-mata selembar kertas, melainkan hasil dari usaha dan kompetensi yang teruji.

BNSP juga siap bekerja sama dengan para asesor serta menjaga mutu sesuai kebutuhan tenaga kerja.

Menyikapi kerja sama ini, Adi Mahfudz WH. WKU Bidang Vokasi dan Sertifikasi menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi profesi, terutama di lingkungan Kadin Indonesia.

Kerjasama antara Kadin Indonesia dan BNSP diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara Kadin Indonesia dan BNSP dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompeten.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi InfoBUMN.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Haibanten.com.***

Berita Terkait

KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim dalam Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Jokowi Dorong Masyarakat untuk Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga
KPK Beber Alasan Belum Umumkan Hasil Analisis Terkait Klarifikasi Kaesang ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak
KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar, Pemerintah Salurkan Lebih dari 1,5 Juta Ton Bantuan Pangan Beras

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia Saat Bertemu Wamentan Sudaryono

Kamis, 26 September 2024 - 09:45 WIB

Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan Jadi Komitmen Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan

Rabu, 25 September 2024 - 15:57 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 10:26 WIB

Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing

Senin, 23 September 2024 - 21:30 WIB

Kolaborasi Propami, IDX, dan LSPPM Gelar Uji Kompetensi WPPE WPPEP WPPEPT di Kota Banda Aceh

Berita Terbaru