Jumlah Pulau di Indonesia Bertambah 63 Pulau Baru, Begini Penjelasan Badan Informasi Geospasial

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BIG Muh Aris Marfai. (Dok. big.go.id)

Kepala BIG Muh Aris Marfai. (Dok. big.go.id)

INFOMARTIM.COM – Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan penemuan 63 pulau baru Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah nusantara.

Sebanyak 63 pulau baru tersebut tersebar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.

Secara keseluruhan jumlah pulau yang telah bernama dan memiliki koordinat resmi di Indonesia mencapai 17.380 pulau pada 2024.

Jumlah pulau tersebut terdapat peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data BIG; pada 2023 tercatat 17.374 pulau, pada 2022 tercatat 17.024 pulau, dan pada 2020 tercatat 16.771 pulau.

Kepala BIG Muh Aris Marfai menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Antara Herigate Center di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

“Kami meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan akademisi ke depan dapat merujuk pada data resmi yang disediakan oleh BIG,” kata Muh Aris Marfai.

Ia menyebutkan penambahan jumlah pulau ini menjadi pencapaian besar bagi Indonesia, khususnya dalam pengelolaan data geospasial.

Yang bermanfaat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan masyarakat dan mencegah ancaman gangguan klaim kewilayahan dari pihak eksternal.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Terkait penambahan jumlah pulau ini terungkap melalui hasil pengkajian lapangan terbaru yang dilakukan peneliti BIG.

Bersama kementerian teknis terkait dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi, seperti Lidar dan citra satelit.

Sebelumnya, pulau-pulau tersebut berada di kawasan terluar sehingga tidak terdeteksi karena kondisi geografis yang terisolasi.

Dia mengatakan puluhan pulau baru Indonesia yang terinventarisasi tersebut sudah memenuhi syarat utama untuk dikategorikan sebagai pulau.

Sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah terkait dengan penyelenggaraan penataan ruang.

1. Memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi.

2. Pulau dibentuk secara alami bukan hasil reklamasi.

3. Dikelilingi oleh air dan selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bogorterkini.com dan Hallopresiden.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi
KKP Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Luas, Koordinator Pemasangan Pagar Laut Mangkir dari Pemeriksaan
KPK Tanggapi Laporan Abraham Samad Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi Penerbitan Sertifikat Laut
Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana
2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:43 WIB

KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:00 WIB

KKP Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Luas, Koordinator Pemasangan Pagar Laut Mangkir dari Pemeriksaan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:40 WIB

KPK Tanggapi Laporan Abraham Samad Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi Penerbitan Sertifikat Laut

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:47 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan

Berita Terbaru