Illegal Fishing, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

- Pewarta

Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO MARITIM  – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui KN. Marore-322 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Kapal itu diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Dalam siaran persnya, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara menyampaikan kronologi peristiwa tersebut. Kronologinya bermula ketika KN. Marore-322 pada hari Jumat (11/8/2023) saat yang sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut. Melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB. “Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm,” ujarnya.

Tidak tunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS. Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. Hal ini melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Penulis : Iman Rosidi

Editor : Iman Rosidi

Sumber Berita : Siaran Pers

Berita Terkait

Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kualitas Udara Jabodetabek
KKP Apresiasi Aksi Nelayan Indonesia Selamatkan Tiga ABK Sri Lanka
Tim SAR Evakuasi Seorang WNA Tergelincir di Diamond Beach
Info Ekbis Media Network (IEMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui KN. Marore-322 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Foto: Bakamla

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 19:14 WIB

Detikcom Award 2023 Beri Penghargaan Sebagai Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara kepada Prabowo

Kamis, 21 September 2023 - 16:50 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pastikan Derby Jatim Tetap di GBT, Usai Telepon Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Kamis, 21 September 2023 - 10:21 WIB

Ungkap Refleksi Hidupnya di Mata Najwa on Stage, Prabowo: Sebelum Meninggal, Saya Ingin Indonesia Bermartabat

Rabu, 20 September 2023 - 09:09 WIB

Belum Pernah Bertemu Harvick Hasnul Qolbi, Prabowo Subianto Diserang Hoaks Dirinya Tampar Wamentan

Senin, 18 September 2023 - 11:28 WIB

Partai Gerindra Ajak Tuntaskan Perjuangan 2024 Prabowo Presiden! Usai Partai Demokrat Beri Dukungan

Sabtu, 16 September 2023 - 14:41 WIB

Hasil Survei SRS Sebut Prabowo Subianto Unggul Mendominasi Capai 43,8 Persen Atas Ganjar dan Anies

Jumat, 15 September 2023 - 22:00 WIB

Capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto akan Hilangkan Kemiskinan, Kurang Gizi, dan Sunting

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:07 WIB

Prabowo Subianto Unggul 24,2 Persen Libas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Jika Pemilu Dilakukan Sekarang

Berita Terbaru

Ekonomi

Pengembangan Kualitas SDM Kunci Capai Indonesia Maju 2045

Sabtu, 23 Sep 2023 - 10:04 WIB