Illegal Fishing, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

- Pewarta

Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO MARITIM  – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui KN. Marore-322 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Kapal itu diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Dalam siaran persnya, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara menyampaikan kronologi peristiwa tersebut. Kronologinya bermula ketika KN. Marore-322 pada hari Jumat (11/8/2023) saat yang sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut. Melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB. “Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm,” ujarnya.

Tidak tunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS. Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. Hal ini melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Penulis : Iman Rosidi

Editor : Iman Rosidi

Sumber Berita : Siaran Pers

Berita Terkait

Ini Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset
Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah
Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional
Hadirkan Layanan Baru, Bank Kustodian BRI Tawarkan Multi-share Class
Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
Halal Bihalal: Kebersamaan dan Kolaborasi Antar PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui KN. Marore-322 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Foto: Bakamla

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 10:01 WIB

Proses Penyidikan Tetap Berlanjut Meskipun Pemagaran Laut Banten di Kabupaten Tangerang Telah Dibongkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:27 WIB

Ganggu Nelayan Mencari Nafkah, Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Bongkar Pagar Laut Banten

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:11 WIB

Sampaikan Sejumlah Alasan, Ombudsman Desak KKP untuk Segera Bongkar Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:18 WIB

Belum Bongkar Pemagaran Laut Banten yang Membentang Disepanjang Laut Pantura, KKP Ungkap Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:50 WIB

ORI Kesulitan Terƙait Pihak yang Bertanggung Jawab dalam Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaan Pemagaran Laut yang Dilakukan di Tangerang dan Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59 WIB

Soal Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km, Ini Tanggapan Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono

Berita Terbaru