Front Nelayan Bersatu Menolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

- Pewarta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMARITIM.COM – Gabungan sejumlah asosiasi nelayan dari wilayah Pantura Jawa, Jakarta, dan Bali yang tergabung dalam  Front Nelayan Bersatu menolak penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Penolakan itu setelah penerbitan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Juli 2023.  Setelah aturan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 yang ditanggalkan pada 2 Oktober 2023.

Ketua Front Nelayan Bersatu (FNB),  Kajidin menyampaikan seluruh nelayan di Indonesia  keberatan dengan aturan itu. Sebabnya, nelayan dirugikan karena aturan tersebut membuat nelayan tidak bisa melaut dan memperoleh penghasilan.

Selain itu, aturan tersebut juga menegaskan adanya indikasi pemaksaan dan pemerasan pembayaran hasil tangkapan oleh pemerintah. Hal itu terindikasi dari upaya pemerintah melalui KKP meminta pemilik kapal maupun asosiasi nelayan diharuskan melunasi biaya PNBP pasca bayar terlebih dahulu untuk memperoleh kouta tangkap. Tanpa pembayaran itu, KKP tak akan memberikan kouta kepada pengusaha kapal.

“Kami menolak kebijakan PIT. KKP Tidak pernah mendengar aspirasi nelayan, ” Ujar Kajidin dalam siaran persnya.

Dari hal itu, FNB tak ingin mengikuti proses kebijakan PIT. Gabungan asosiasi nelayan seluruh Indonesia juga bersepakat untuk menolak mengisi form evaluasi mandiri atau laporan mandiri tangkapan ikan serta permohonan sertifikasi kouta.

Tak hanya itu, FNB juga menyerukan kepada seluruh anggota asosiasi nelayan seluruh Indonesia  tidak mengisi hal itu. Tindakan tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan PIT dan penerapan kuota.

“Kami semua bersepakat tidak mau mengisi form laporan mandiri tangkapan Ikan dan form PIT” ujar Kajidin.

FNB juga mendesak KKP mencabut aturan kebijakan PIT. Selain itu FNB juga meminta untuk dapat bertemu dan beraudiensi dengan Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. “Kami ingin bertemu menteri. Jika tidak bisa bertemu. Kami akan demo nasional, ” kata Kajidin.

Dalam  kesepakatannyam mereka meminta  pencatatan ikan di pelabuhan untuk kapal dengan PNBP pascabayar sering berbeda antara petugas dari KKP dan pelaku usaha.  Seringkali timbangan yang digunakan adalah catatan petugas KKP dan itu sangat merugikan pelaku usaha. ” Perlu dicarikan solusi bersama agar gal ini tidak merugikan pelaku usaha,” kata dia.

Banyak pelaku usaha yang masih kebingungan  mengenai penetapan kouta sampai dengan keluar sertifikat kouta. Mohon penjelasan dari KKP agar hal tersebut menjadi jelas. Pelaku usaha mendapatkan penjelasan yang berbeda-beda dari pengawai KKP mengenai aturan PIT yang akan diberlakukan.  “Bagaimana aturan ini bisa berjalan dengan baik kalau pegawainya sendiri berbeda beda dalam menafsirkan aturan tersebut,”  jelasnya.

Pelaku usaha menolak perlakuan tarif PHP bagi kapal yang tidak  beroperasi. Karena pada tahun 2021 KKP sudah mengatakan. Ahmad PNBP dipungut atas hasil tangkap.

Kemudian, pelaku usaha mengeluhkan adanya pungutan ganda (PNBP Pra dan Pasca Produksi)pada satu kapal. Kami menolak aturan tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang mereka buat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Aturan migrasi untuk kapal yang berukuran 5GT-30GT mohon dikaji kembali karena akan membuat nelayan kecil semakin sulit. Mereka juga Menolak diberlakukannya sumbangan negara bagi kapal tangkap ikan yang kurang bayar PNBP.

FNB dan pelaku usaha perikanan tangkap menolak untuk melakukan evaluasi mandiri dan pengisian permohonan sertifikasi kouta sebelum beraudiensi dengan Menteri KKP

Penulis : Imam Rosidi

Editor : Imam Rosidi

Sumber Berita : Siaran Pers

Berita Terkait

Kemnaker Apresiasi Langkah Austria Kembangkan BLK Maritim
Korps Marinir Anugerahkan Mahfud MD sebagai Warga Kehormatan
KKP Perketat Pengawasan Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan
KKP Apresiasi Aksi Nelayan Indonesia Selamatkan Tiga ABK Sri Lanka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Gabungan sejumlah asosiasi nelayan dari wilayah Pantura Jawa, Jakarta, dan Bali yang tergabung dalam  Front Nelayan Bersatu menolak penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).  Foto: Istimewa

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:35 WIB

Terkait Kasus Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Jawab Tudingan Selingkuh dengan Karyawan Sendiri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:36 WIB

Kejagung Buka Peluang Artis Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan, Usai Disebut Suami Terima Dana Rp3,15 M

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim dalam Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Masih dalam Kandungannya, Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:29 WIB

Beredar Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif, Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:21 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:27 WIB

Terkait dengan Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Selebgram Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:52 WIB

Akui Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL, Berikut Ini Penjelasan Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terbaru