Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Berkas Perkara Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Agustiawan. (Instagram.com/@saveibukaren)

Mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Agustiawan. (Instagram.com/@saveibukaren)

INFOMARITIM.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dengan pelimpahan ini, Karen akan menjalani persidangan

“Kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair yang disebut merugikan negara Rp2,1 triliun.

“Hari ini (2/2/2024), Jaksa KPK Rio Frandy telah selesai melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor.”

“Pada PN Jakarta Pusat dengan Terdakwa Galaila Karen Kardinah,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.

“Inti dakwaan Tim Jaksa di antaranya perbuatan merugikan keuangan negara sebesar USD113,8 juta.”

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Mengaku Tak Takut Rintangan Apapun Jika Berdiri Bersama Barisan Anak Muda Indonesia

“Dan juga memperkaya diri Terdakwa sebesar Rp 1 Miliar lebih dan USD104 ribu termasuk memperkaya Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar USD113.8 juta,” sambungnya.

Setelah pelimpahan berkas perkara, Ali juga menjelaskan penahanan Karen juga telah dipindahkan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

“Mulai hari ini, penahanan pun menjadi menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tim Jaksa siap membuka terang benderang perbuatan Terdakwa saat agenda persidangan pertama yaitu pembacaan surat dakwaan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK) menuntaskan berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.

Dengan demikian, Karen akan segera menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefed Natural Gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011-2021.

“Tim penyidik, Selasa (16/1) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka GKK pada Tim Jaksa,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).

“Selama proses penyidikan perkara ini, lanjut Ali, Tim Jaksa selalu aktif mengikuti prosesnya.”

“Sehingga seluruh alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik untuk memenuhi unsur-unsur sangkaan pasal.”

“Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dinyatakan lengkap secara formil dan materil,” lanjutnya.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Bisnis Bisnispost.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com dan Infobumn.com

Berita Terkait

Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan
Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari, Temui Para Pimpinan Negara
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Soal Keberadaan Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kami Enggak Tahu di Mana, Belum Terinfo
BNSP Hadir di Seminar Unhas, Bahas Strategi Sertifikasi Kompetensi untuk Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:19 WIB

Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Rabu, 11 September 2024 - 09:31 WIB

Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan

Kamis, 5 September 2024 - 15:02 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 09:25 WIB

Soal Keberadaan Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kami Enggak Tahu di Mana, Belum Terinfo

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Hadir di Seminar Unhas, Bahas Strategi Sertifikasi Kompetensi untuk Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:15 WIB

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo

Berita Terbaru