BPK Beberkan Ada 2 Temuan Terkait dengan Permasalahan dalam Laporan Keuangan BPOM Tahun 2023

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia. (Dok. Sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia. (Dok. Sehatnegeriku.kemkes.go.id)

INFOMARITIM.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2023.

Temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait, selambat-lambatnya 60 hari pasca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima

Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang menyampaikan hal itu dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin (24/6/2024)

Pernyataan disampaikan ketika bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia.

Penerbitan IP CPPOB Tidak Memiliki Dasar Hukum

Pertama ialah masalah pengelolaan pendapatan jasa pengawasan obat dan makanan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Karena peraturan tentang tarif penerbitan Izin Penerapan Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) belum ditetapkan.

“Hal ini mengakibatkan pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penerbitan IP CPPOB yang digunakan untuk keperluan ekspor tidak memiliki dasar hukum,” ujar Pius Lustrilanang.

207 Pedagang Besar Farmasi Belum Memiliki Sertifikat CDOB

Kedua, aplikasi perizinan terkait sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di BPOM belum terintegrasi dengan aplikasi perijinan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sehingga diketahui terdapat 207 pedagang besar farmasi belum memiliki sertifikat CDOB.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi, salah satunya meminta Kepala BPOM berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan aplikasi pada BPOM dengan aplikasi milik Kemenkes.

BPOM Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Pius mengharapkan BPOM beserta jajaran dapat segera menyelesaikan dua permasalahan itu dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.”

“Selambat-lambatnya 60 hari pasca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima sesuai dengan rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani BPOM.

“Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruh ataupun sebagian dari rekomendasi.”

“Hal tersebut sebagai bentuk perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi, dalam pencapaian kinerja program dan tata kelola keuangan secara akuntabel dan transparan,” katanya.

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian Meskipun Ada Temuan

Kendati ditemukan beberapa permasalahan dalam LK BPOM, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Pius turut menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK pada semester II tahun 2024.

Salah satunya ialah pemeriksaan kinerja atas pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tahun 2023 serta 2024.

“Saya berharap seluruh jajaran BPOM dapat memberikan dukungan dan sinergi pada proses pemeriksaan.”

“Sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat dalam rangka peningkatan akuntabilitas keuangan negara, khususnya di lingkungan BPOM,” ungkap dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Minergi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kota Gianyar: Menjaga Harmoni Alam di Bumi Seni
Negara Lawan Pengusaha Curang, “Serakahnomics” Jadi Musuh Bersama
Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kota Gianyar: Menjaga Harmoni Alam di Bumi Seni

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Negara Lawan Pengusaha Curang, “Serakahnomics” Jadi Musuh Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:33 WIB

Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto

Sabtu, 12 April 2025 - 14:26 WIB

Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki

Berita Terbaru